PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA DALAM SEKTOR INDUSTRI

Image result for sektor industri



     Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di sutu wilayah perekonomian dalam selang waktu tertentu.
     
     Sektor industri mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sektor ini memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan penerimaan devisa. Sektor industri diyakini sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk industri dinilai dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk produk lain. Hal ini terjadi karena sektor industri memiliki beragam variasi produk dan memberikan manfaat yang tinggi kepada sang pemakai.
     
     Sebelum krisis ekonomi tahun 1997, sektor industri telah menunjukkan perkembangan yang sangat berarti, di mana sumbangannya terhadap PDB terus meningkat setiap tahunnya sebagai akibat dukungan yang begitu besar dari pemerintah. Bersama dengan sektor lainnya di luar pertanian, sektor industri pada tahun 1999 telah menyumbangkan 80,59% terhadap pendapatan nasional. Sedangkan peranan sektor pertanian sendiri pada tahun 1997 sebesar 16,09%, tahun 1998 sebesar 18,06%, dan tahun 1999 sebesar 19,41% (BPS, 1999).
     
     Sebagai negara industri maju baru, sektor industri Indonesia harus mampu memenuhi beberapa kriteria dasar antara lain: 1) Memiliki peranan dan kontribusi tinggi bagi perekonomian Nasional, 2) IKM memiliki kemampuan yang seimbang dengan Industri Besar, 3) Memiliki struktur industri yang kuat, 4) Teknologi maju telah menjadi ujung tombak pengembangan dan penciptaan pasar, 5) Telah memiliki jasa industri yang tangguh yang menjadi penunjang daya saing internasional industri, dan 6) Telah memiliki daya saing yang mampu menghadapi liberalisasi penuh dengan negara-negara APEC. Diharapkan tahun 2020 kontribusi industri non-migas terhadap PDB telah mampu mencapai 30%, dimana kontribusi industri kecil (IK) ditambah industri menengah (IM) sama atau mendekati kontribusi industri besar (IB). Selama kurun waktu 2010 s.d 2020 industri harus tumbuh rata-rata 9,43% dengan pertumbuhan IK, IM, dan IB masing-masing minimal sebesar 10,00%, 17,47%, dan 6,34%.
     
     Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sektor industri dan perdagangan mendapat prioritas dalam paket kebijakan ekonomi. Sektor ini mendapat prioritas karena memiliki andil besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan di dalam sektor industri terdiri dari :

1. Pembangunan industri diarahkan pada industri-industri yang berbasis pertanian dan  pertambangan, dan kelautan yang mampu memberikan nilai tambah yang tinggi dan mampu bersaing dalam pasar lokal, regionalnasional, global dan mampu menghasilkan nilai tambah tinggi.

2. Pengembangan IKM dan Industri Mikro (Industri Rumah Tangga), perlu didorong dan dibina, menjadi usaha yang makin berkembang dan maju,sehingga mampu mandiri dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.

3. Menggalakkan iklim yang sehat dalam berusaha bagi pelaku ekonomi (koperasi, usaha negara, usaha swasta) untuk menumbuhkan kegiatan usaha yang mampu menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi.

4. Meningkatkan pertumbuhan usaha kecil informal menjadi pengusaha kecil formal yang tangguh dan mandiri melalui bantuan pembangunan infrastruktur, perijinan dan  bantuan teknis.

5. Meningkatkan dan mengoptimalkan perolehan devisa ekspor produk industri kehutanan, pertambangan, pertanian, dalam arti luas berikut industri turunannya.
     
     Kebijakan ekonomi kerakyatan bertumpu pada mekanisme pasar yang adil, persaingan sehat, berkelanjutan, mencegah struktur yang monopolistik dan distortif dapat merugikan masyarakat. Melalui optimalisasi peran pemerintah untuk melakukan koreksi pasar dengan menghilangkan berbagai hambatan melalui regulasi, subsidi dan insentif. Pemberdayakan usaha kecil agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan meningkatkan penguasaan IPTEK dan melakukan secara proaktif negosiasi serta kerjasama ekonomi dalam upaya  peningkatan ekspor.

     Hasil yang hendak dicapai dari pembangunan ini adalah usaha kecil berperan maksimal dalam perkembangan dunia usaha, sehingga usaha kecil dapat berkembang dan mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha lainnya sesuai dengan potensi dan bidang usaha yang ditekuninya selama ini.


Referensi:
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://eprints.ums.ac.id/51016/2/BAB%2520I.pdf
https://www.scribd.com/doc/248903968/6-Kebijakan-Dan-Pengembangan-Sektor-Industri

Comments

Popular posts from this blog

Sistem Produksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk

Good Corporate Governance