FINTECH



FINTECH

Di era yang modern ini, pasti kita sudah tidak asing dengan istilah teknologi. teknologi yang berkembang pesat juga turut andil dalam bidang financial, salah satu nya adalah FinTech. Apa itu finTech? FinTech adalah singkatan dari kata financial dan technology, yang artinya adalah perusahaan yang berinovasi di bidang jasa dan keuangan dengan menggunakan teknologi modern.
Beberapa contoh bisnis yang tergabung di dalam Fintech adalah:
  • Proses jual beli saham,
  • Pembayaran,
  • Peminjaman uang (lending) secara peer to peer,
  • Transfer dana,
  • Investasi ritel,
  • Perencanaan keuangan (personal finance),
  • Dan lainnya.
Dengan adanya finTech ini diharapkan masyarakat dapat melakukan transaksi dengan mudah dan efisien.


Sejarah Munculnya Fintech Di Dunia
FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.

Sejarah Munculnya Fintech Di Indonesia
Kemajuan teknologi menuntut kehidupan masa kini semakin cepat dan praktis. Bermacam jenis aplikasi diciptakan sebagai teknologi yang fungsinya mampu menggantikan berbagai aktivitas manusia. Beberapa tahun belakangan ini, bidang finance technology atau FinTech mengalami perkembangan signifikan. FinTech menempatkan teknologi sebagai dasar bisnis di bidang keuangan. Beberapa produk hasil FinTech telah dinikmati masyarakat, di antaranya : mobile banking, rekening ponsel, bahkan e-banking.
FinTech menggunakan teknologi dan software untuk menyediakan layanan finansial yang lebih efisien. Setiap tahun, investasi global terhadap usaha FinTech melaju cepat. Menurut hasil riset yang dilakukan oleh Accenture, pada 2013 investasi global melebihi 4 milyar dollar. Lalu, pada 2014 naik melebihi 12 milyar dollar dan pada 2015 bertambah lagi sekitar 22 milyar dollar.

Jenis jenis FinTech
FinTech di Indonesia terdiri atas 4 macam. Berikut klasifikasi finTech di Indonesia menurut BI (bank Indonesia) :

1. Crowfunding Dan Peer-To-Peer Lending
            Pada klasifikasi ini, fintech berguna sebagai mediasi yang mempertemukan antara orang yang memberikan pinjaman (investor) dan orang yang mencari pinjaman. Para investor tersebut nanti nya akan mendapatkan pengembalian dana pokok pinjaman dan bunga dari dana yang dipinjamkannya. Contoh FinTech dalam klasifikasi ini yaitu modalku, amartha, investree, dan koinworks

2. Market Aggregator
            Pada klasifikasi ini, fintech berperan untuk mengumpulkan data dan informasi pilihan layanan keuangan yang nanti nya akan dijadikan referensi oleh pengguna. Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan untuk menentukan produk keuangan mana yang sesuai dengan pengguna. Dengan membandingkan informasi tersebut, pengguna dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan setiap produk. Klasifikasi ini juga dapat disebut dengan nama comparison site atau financial aggregator. Contoh klasifikasasi fintech dalam klasifikasi ini yaitu Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku. 

3. Risk And Investment Management
            Risk and investment management atau manajemen resiko dan investasi adalah perencanaan keuangan dalam bentuk digital sehingga akan lebih mudah dan cepat. Pada klasifikasi ini, pengguna akan dibantu untuk mengetahui situasi atau kondisi keuangan nya serta dibantu untuk mendapatkan produk yang paling sesuai dengan pengguna. Contoh fintech dalam klasifikasi ini yaitu Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi. 

4. Payment, Clearing Dan Settlement
Pada klasifikasi ini, ini adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia. Klasifikasi ini diawasi oleh BI (Bank Indonesia) karena proses pembayaran ini juga meliputi perputaran uang yang nantinya akan menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.

Ada berbagai perusahaan fintech yang berkembang di Indonesia, salah satu nya adalah t-cash.

Sejarah TCASH

TCASH pertama kali diperkenalkan Telkomsel pada tahun 2007 sebagai bagian dari bisnis digitalnya. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan beragam jenis produk digital, pada bulan Oktober 2015, TCASH pun diperkenalkan kembali melalui peluncuran inovasi pembayaran menggunakan teknologi near-field communication (NFC), yang dinamakan TCASH TAP. Dengan teknologi pembayaran terbaru ini, pelanggan dapat dengan mudah bertransaksi non-tunai di berbagai merchant outlets di Indonesia, seperti Starbucks, KFC, McDonald's, Chatime, Dunkin Donuts, dan sebagainya.

Kantor TCASH

Beberapa bulan lalu, tim TCASH pindah kantor ke Energy Building di SCBD. Kantor TCASH terdiri dari meja-meja panjang yang dikelompokkan berdasarkan divisi, seperti tim IT, tim mikro, dan tim partnership.

Para karyawan TCASH memiliki jam kerja yang fleksibel. Mereka juga tidak dituntut untuk datang ke kantor, meski tentu saja, para pekerja tetap dituntut untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Karena sebagian pekerjanya jarang bekerja dari kantor, maka TCASH hanya menyediakan loker dan bukannya laci meja tersendiri. Biasanya, orang-orang yang memiliki laci tersendiri adalah mereka yang telah duduk di jabatan General Manager atau lebih tinggi. 

Untuk ibu menyusui, kantor TCASH dilengkapi dengan nurising room. TCASH juga menyediakan open pantry. Di sini, karyawan bisa mengambil makanan ringan. Untuk karyawan yang ingin menelpon atau menyediri, TCASH menyediakan booth kecil yang kedap suara.

Selain itu, di sini, TCASH juga memiliki ruangan tersendiri tempat pekerjanya bisa bermain. Biasanya, pada siang hari, ruangan tersebut akan digunakan sebagai tempat untuk rapat. Para karyawan bisa menggunakannya untuk tempat bermain setelah jam kerja usai. 

TCASH juga memiliki beberapa program internal, seperti interest clubs, seperti klub bola. Selain itu, karyawan juga diminta untuk berkumpul pada hari-hari besar nasional. Tujuannya tidak hanya untuk menghargai hari besar, tapi juga untuk mempererat hubungan antar karyawan. 

Layanan TCASH

Untuk dapat menghadirkan kegunaan yang holistik, TCASH memiliki beragam jenis layanan, seperti pembayaran tagihan (PDAM, BPJS, listrik, internet); pembelian paket pulsa dan data; donasi digital; pengiriman dana antar-pengguna (peer-to-peer transfer); pembayaran transportasi, seperti pembelian kereta bandara Railink di Soekarno-Hatta Cengkareng dan Kualanamu Medan, BRT Semarang, dan taksi Bluebird; pembelian online (online store, voucher game); pembelian micro insurance Sun Life; remitansi domestik dan internasional; linked-account bersama perbankan (Bank BTPN Wow!, Bank BTN); hingga pembelian BBM secara non-tunai di lebih dari 150 SPBU Pertamina. Tak hanya itu, pada pertengahan 2018 lalu, TCASH pun telah resmi membuka layanan aplikasi TCASH Wallet untuk semua masyarakat Indonesia lintas operator telekomunikasi.

Dengan beragam layanan ini, kini, TCASH telah sukses menjangkau sekitar 25 juta pelanggan di 34 provinsi, serta bisa digunakan di lebih dari 75.000 merchant outlets. Aplikasi TCASH Wallet pun telah diunduh sebanyak lebih dari 8 juta kali, melalui app store dan play store.
Demikianlah pembahasan saya tentang FinTech, semoga bermanfaat bagi para pembaca. Terimakasih


REFERENSI:
https://www.tcash.id/about (diakses tanggal: 19 Oktober 2018)
https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ (diakses tanggal: 19 Oktober 2018)


            


           

Comments

Popular posts from this blog

Sistem Produksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk

Good Corporate Governance